Viral di TikTok, Kadis PUPR Lampung Selatan Agnatius Syahrizal Bantah Tuduhan: "Akun Bodong Fitnah Bisa Gw Tuntut"


BLBNEWSTV.ID | LAMPUNG SELATAN  — Nama Agnatius Syahrizal, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan, menjadi sorotan dan viral di media sosial TikTok melalui akun Segitiga Lampung. Berbagai tuduhan mencuat terkait masa jabatannya sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mesuji sebelum dipercaya menjabat di Lampung Selatan.

 

Konten yang beredar mencakup dugaan penyelewengan anggaran, praktik pengadaan yang patut ditelusuri, hingga skandal pribadi. Informasi tersebut memicu perdebatan luas di kalangan masyarakat, meskipun hingga saat ini belum ada hasil audit resmi maupun putusan pengadilan terkait tuduhan-tuduhan tersebut.

 


Menanggapi hal itu, awak media BLBNEWSTV.ID berupaya mengonfirmasi langsung kepada Agnatius Syahrizal melalui pesan WhatsApp, Sabtu, 22 Agustus 2026.

 

Saat dikonfirmasi, Agnatius Syahrizal memberikan tanggapan dengan emotikon tertawa, kemudian menyatakan:

 

"Kalau dia benar, gak mungkin. Akun bodong fitnah bisa gw tuntut dia."

Ketika ditanya langkah konkret apa yang akan diambil selanjutnya terkait tuduhan yang beredar luas tersebut, Agnatius Syahrizal belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut dan memilih untuk diam saja.

 

Sebelumnya, berbagai tuduhan yang beredar di antaranya menyebutkan adanya dugaan penyelewengan anggaran di Kabupaten Mesuji, serta analisis data realisasi pengadaan Dinas PU Lampung Selatan yang mencapai Rp183,6 miliar. Namun dokumen analisis tersebut juga menegaskan bahwa indikator-indikator yang disebutkan bukan bukti pelanggaran, melainkan hal-hal yang perlu ditelusuri lebih dalam oleh aparat pengawas maupun penegak hukum.


📌 Kronologi Peristiwa di Mesuji yang viral di akun TikTok  Segitiga Lampung.

 

Peristiwa keributan dan laporan ke kepolisian yang melibatkan keluarga mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mesuji, Agnatius Syahrizal, kembali viral dan menjadi sorotan publik. Peristiwa ini terjadi pada awal Agustus 2024, namun kembali dibahas luas bersamaan dengan menjabatnya Agnatius Syahrizal sebagai Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.

 


Berdasarkan informasi yang beredar, pada Minggu malam, 4 Agustus 2024 sekitar pukul 20.30 WIB, istri Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mesuji yang berinisial FM bersama dua anaknya mendatangi kediaman seorang wanita berinisial HS di Desa Muara Tenang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. Wanita tersebut diduga menjadi wanita idaman lain (WIL) dari Agnatius Syahrizal yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Mesuji.

 

Pertemuan tersebut memicu keributan yang kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian. Pada Senin, 5 Agustus 2024, FM resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Mesuji dengan nomor laporan: LP/B/124/VIII/2024/SPKT/RESOR MESUJI/POLDA LAMPUNG.

 

Peristiwa ini langsung heboh dan menjadi pembicaraan publik di wilayah Mesuji maupun sekitarnya, mengingat posisi Agnatius Syahrizal sebagai pejabat publik. Kini, nama tersebut kembali menjadi sorotan setelah ia dilantik menjabat posisi strategis serupa di Kabupaten Lampung Selatan.

 

Publik kini menunggu langkah konkret dari pihak terkait, baik berupa klarifikasi yang lebih rinci dari Agnatius Syahrizal maupun proses pengawasan resmi dari instansi berwenang. Masyarakat berharap isu ini dapat diungkap secara transparan dan adil, dengan tetap menjaga prinsip praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

BLBNEWSTV.ID — Berimbang, Lugas dan Berani.

0 Komentar

Posting Komentar