ASN Pemkab Lamsel Dinas Perpus di Laporkan Kepolisian Terkait Dugaan Penipuan ‎

Lampung Selatan - Blbnewstv.id | Salah satu staf yang ada di Dinas Perpustakaan dan Arsip  Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) diduga lakukan penipuan atau perbuatan curang. Hal itu mencuat dikarenakan pelapor (korban_red) mengalami kerugian hingga Rp450 juta.

‎Dari sumber terlapor pihaknya sudah meminta kepada pendamping hukum (PH) untuk membantu proses mediasi maupun hukum. Sebab, janji yang dikatakan oleh terlapor yang berinisial HY  ASN yang menjadi salah satu staf di Dinas Perpustakaan dan Arsip tersebut tidak sesuai dan permintaan uang ratusan juta yang diminta hingga kini belum juga di berikan.

‎"Jelasnya saya meminta uangnya kembali. Terkait pelaporan bisa saja saya batalkan asalkan permintaan saya dipenuhi," ujar pelapor yang berinisial TM, kepada media belum lama ini.

‎Dirinya menceritakan kronologis terjadi dugaan tindak penipuan yang di lakukan oleh HY.Sebelunya HY  datang kerumah TM dan mengajak untuk menanamkan modal pada PT. HASBUNA DIAN TRAVELINDO yaitu sebuah perusahaan yang bergerak di bidang jasa Aktivitas Biro Perjalanan.

‎HY mengatakan kepada TM bahwa dirinya menyerahkan akan dijadikan pemegang saham pada perusahaan tersebut dan HY  berjanji bahwa TM dengan memberangkatkan satu orang jamaah umroh dengan modal sebesar Rp.38.500.000,- (tiga puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah) sedangkan keuntungan yang akan di dapatkan oleh TM sebesar Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) per jamaah umroh.

‎Kemudian HY mengatakan kepada TM bahwa HY memiliki beberapa proyek infrastruktur berupa jalan dan gedung dan menjanjikan kepada TM akan memberikan keuntungan sebesar 10% {sepuluh persen) dari nilai pagu proyek pekerjaan sedangkan modal yang dimiliki oleh HY sebesar Rp. 20.000.000.000,- (dua puluh miliar rupiah) telah dipergunakan untuk membiayai perjalanan jamaah haji furoda dan untuk mendapatkan paket proyek pekerjaan tersebut dan TM harus menyerahkan modal sebesar Rp.450.000.000,- (empat ratus lima puluh juta rupiah) kepada HY.

Tidak sampai disitu saja, akhirnya awak media berusaha menghubungi pihak terlapor HY  melalui via WhatsApp untuk konfirmasi kebenarannya, tetapi pihak terlapor HY  tidak bersedia untuk memberikan tanggapan dan akhirnya memblokir nomor WhatsApp,  dan sampai berita ini ditayangkan belum ada tanggapan dari pihak terlapor.  Pihak media selalu bersedia apabila pihak terlapor  ingin konfirmasi dan memberikan tanggapannya.  (Tim)

0 Komentar

Posting Komentar