Blbnewstv.id – Lampung Selatan || - Seorang warga pesisir barat Provinsi Lampung, bernama Samsul Hadi Dugaan menjadi korban penipuan investasi atau pembuatan Rumah dan tugu. Total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Kini Samsul Hadi resmi melayangkan somasi terhadap seorang KH/Ustadz di Pondok pesantren terpadu Ushuluddin berinisial ARU atas dugaan Pihak (ARU) dianggap tidak memenuhi kewajibannya dan tidak menunjukkan itikad baik.
Perkara ini berawal adanya Kesepakatan bersama dua pihak antara Samsul Hadi dan KH. (A R U), Pimpinan pondok pesantren terpadu Ushuluddin untuk minta dibiayai mendirikan dua unit rumah di lokasi wilayah pondok pesantren terpadu Ushuluddin Desa Belambangan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan. Pada kesepakatan tersebut, Samsul Hadi bersedia memberikan modal awal senilai Rp 380 juta.
Kerjasama Kesepakatan tersebut lantas dituangkan dalam Kwitansi Perjanjian tanggal 16 Juli 2018. "Perjanjian pembuatan 2 unit Rumah Satu Gapura senilai Rp 380 juta, dan (ARU) memberikan uang muka sebesar 50 juta, Serta satu kali angsuran 5 juta rupiah. Jadi sisa hutang yang harus di bayar/dilunasi adalah 325 juta rupiah lagi,"kata Samsul Hadi di Kalianda, Senin (16/2/2025).
Samsul Hadi dan KH. (A R U), menyepakati besaran modal balik dalam jangka waktu 5 tahun bernilai yakni sebesar 330 juta. Namun, pada akhirnya sampai 16 juli 2023 kesepakatan tersebut tepat 5 tahun, tetapi sayangnya kesepakatan lantas tidak ditepati oleh KH (ARU), seorang pimpinan pondok pesantren terpadu Ushuluddin, alias ingkar janji.
Padahal Samsul Hadi selalu berupaya menghubungi KH (ARU), bahkan terahir pada bulan Maret 2025 Samsul Hadi sempat menemui KH (ARU) di pondok pesantren terpadu Ushuluddin dengan harapan, Supaya segera membayar hutang yang selama ini belum di lunasi dengan jangka waktu yang sudah di sepakati, tetapi KH (ARU) tidak menghiraukan itu.
"Akibat dari sikap KH (ARU) yang tidak menghiraukan ucapan Samsul Hadi, terpaksa Samsul Hadi melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi kepada KH (ARU) yang di ketahui seorang pimpinan pondok pesantren terpadu Ushuluddin yang bertempat di Desa Belambangan Kecamatan Penengahan kabupaten Lampung Selatan.
Saya percaya karena dia seorang Kiyai haji, saya gak menyangka kalau dia bisa ingkar janji dan bahkan KH ARU mengatakan tidak ada urusan sama saya, semuanya sudah selesai, padahal kenyataannya belum ada penyelesaian atau pelunasan hutang nya terhadap saya, saya layangkan somasi siapa tau dia masih ada itikad baik, dan menyelesaikan secara baik-baik karena ia seorang Kiyai yang jadi panutan orang banyak, pasti akan menjadi contoh yang baik,"tegas Samsul Hadi.
Sementara itu, Kiyai ARU, saat di konfirmasi oleh media blbnewstv melalui Via WhatsApp. Ia menyatakan sudah selesai terkait dengan Samsul Hadi. Saat disinggung penyelesaiannya seperti apa dirinya menyatakan Samsul Hadi datang Kerumah dan juga dia menyatakan siap di pertemuan dengan Samsul.
Kalau dengan pak syamsul ..sdh selesai pak bisa dipertemukan dengan yang bersangkutannya,"tutupnya.
(Yoni)
.png)
0 Komentar