Kembali Mencuat Ada Dugaan Proyek Fiktive Dititik Yang Sama, KPK Jangan Anak Emaskan PUPR Lampung Selatan.
Blbnewstv.id – Lampung Selatan || – Setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat temuan senilai sekitar Rp3 miliar pada pengelolaan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025, kini publik kembali dikejutkan dengan munculnya dugaan adanya proyek fiktif pada Tahun Anggaran 2026.
Lokasi dan Nilai Anggaran Berturut-Turut
Yang menjadi sorotan utama, proyek yang diduga bermasalah tersebut berada pada ruas Jalan Mandah, Kecamatan Natar—lokasi yang di duga persis sama dengan pekerjaan pada tahun sebelumnya.
- Tahun 2025: Pagu anggaran senilai Rp1 Miliar
- Tahun 2026: Pagu anggaran meningkat menjadi Rp1,5 Miliar
Jika dugaan ini terbukti benar, timbul pertanyaan serius: apakah pekerjaan tahun lalu benar-benar selesai dan layak, atau justru diulang-ulang untuk menyerap anggaran berlipat ganda dalam titik yang sama selama dua tahun anggaran berturut-turut.
Kekhawatiran Terkait Hubungan Khusus Pasca OTT
Hal lain yang mengemuka adalah kondisi pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang pernah dilakukan KPK di daerah ini. Diketahui, setelah peristiwa itu, pihak KPK tercatat sering berkunjung ke Lampung Selatan untuk menjalin komunikasi, baik dalam rangka program pencegahan korupsi maupun penyerahan aset sitaan.
Namun, jalinan hubungan itu justru menimbulkan kekhawatiran. Publik khawatir ikatan komunikasi yang terbangun perlahan berubah menjadi kedekatan khusus dengan sejumlah birokrat, yang pada akhirnya membuat Lampung Selatan dianggap sebagai "anak emas". Kesan ini memunculkan kekhawatiran bahwa daerah ini seolah luput dari pengawasan ketat meski dugaan penyimpangan anggaran masih terus muncul.
Kondisi ini pun memicu desakan agar KPK tidak memandang sebelah mata, melainkan menindaklanjuti dugaan ini secara mendalam sesuai kewenangan jika ditemukan bukti yang cukup.
Untuk klarifikasi, BLBNEWSTV.ID menghubungi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan, Ir. Agnatius Syahrizal, S.T., M.T., IPP. Beliau menjawab singkat:
“Fiktif masa iya bang, besok saya cek dulu ya sama bidang. Saya nggak yakin kalau fiktif. Hari gini siapa yang berani bang. Mungkin ruasnya sama, belum kelar tahun ini, lanjutan karena program prioritas. Lebih detailnya saya cek dulu ya. Terima kasih.”
Tanggapan tersebut belum memberikan kepastian, dan dinyatakan akan dilakukan pengecekan lebih lanjut ke bagian teknis.
Sementara itu, menjadi perbincangan hangat di masyarakat masyarakat menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh berhenti pada klarifikasi internal semata. Menurutnya, jika ada anggaran lebih dari Rp2,5 miliar yang digelontorkan di titik jalan yang sama selama dua tahun, maka harus ada bukti fisik dan administrasi yang jelas untuk menghindari dugaan pemborosan atau penyalahgunaan.
Ia mengingatkan agar pengawasan diperketat, bukan dikurangi hanya karena kedekatan komunikasi. Jangan sampai hubungan baik itu justru menjadi alasan untuk menutup mata terhadap kemungkinan pelanggaran hukum.
Catatan: Pernyataan narasumber merupakan pendapat dan bukan kesimpulan hukum.
BLBNEWSTV.ID tetap membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada Dinas PUPR, KPK, maupun pihak terkait untuk memberikan data pendukung dan penjelasan resmi.
Redaksi BLBNEWSTV.ID
Berimbang • Lugas • Berani
0 Komentar