Suara Menggelegar di Ruang Kantor Satpol PP, Pedagang Kaki Lima Kecewa Hasil Pertemuan
Blbnewstv.id – Kalianda – Lampung Selatan || – Pagi itu, suasana kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Selatan terasa mencekam. Terdengar suara menggelegar dari dalam ruangan, bak bunyi pertarungan yang sedang berlangsung. Setelah ditelusuri, ternyata suara itu berasal dari Kasat Pol PP setempat, Maturidi, yang melontarkan kata-kata dengan nada tinggi dan penuh emosi dalam sebuah pertemuan.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan pedagang kaki lima yang sebelumnya telah menerima undangan resmi dari instansi tersebut. Para pedagang datang dengan harapan besar, mengingat beberapa hari sebelumnya mereka telah ditertibkan dan dipindahkan dari lokasi semula. Mereka beranggapan undangan itu akan membawa solusi atau kebijakan baru yang lebih berpihak pada kelangsungan usaha mereka, Jum'at 05/06/2026.
“Kami datang sesuai undangan dan berharap mendapatkan jalan keluar serta kebijakan dari Bupati Egi Pratama yang disampaikan oleh Kasat Pol PP. Namun kenyataannya, apa yang kami harapkan tidak tercapai,” ungkap Zainudin, Koordinator Perwakilan Pedagang, usai pertemuan.
Menurutnya, pertemuan itu lebih berlangsung sebagai ruang diskusi dan perdebatan, sekadar mendengar penjelasan dari sejumlah perangkat daerah, tanpa ada kepastian atau solusi nyata yang ditawarkan. Bahkan, ia menyaksikan langsung sikap Kasat Pol PP yang terkesan beringas dalam menyampaikan pendapatnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kasat Pol PP Maturidi menegaskan bahwa tindakan penertiban yang dilakukan telah sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020, sehingga harus diterima oleh semua pihak.
“Ini bukan perintah pimpinan, melainkan tindakan yang berpedoman pada aturan yang berlaku. Jika ada pedagang di sekitar Gedung Olahraga Way Handak yang ingin menemui Bupati, silakan saja, kami tidak menghalangi. Mencari nafkah adalah urusan masing-masing, jangan sampai kami yang direpotkan. Kalian harus bersyukur atas apa yang sudah diberikan pemerintah,” tegas Maturidi.
Jangan selalu mengeluh dagang tidak laku, coba belajar seperti orang cina. Kalau dagangan kalian rasa enak pasti di cari orang, contohnya pindang yang ada di penengahan itu jauh tapi tetep kita uber karena enak. Bukan berarti di Kalianda tidak ada pindang. Tapi kalau enak pasti dicari orang seperti pindang di Penengahan,"tambahnya lagi dengan nada yang menggebu-gebu.
Turut hadir dalam pertemuan itu adalah perwakilan dari Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas UMKM, serta unsur Kecamatan Kalianda yang diwakili Sekretaris Camat dan Lurah Way Lubuk.
Sementara itu, Nasrullah, Kepala Bidang pada Dinas Pemuda dan Olahraga, menyampaikan upaya penyesuaian kegiatan. “Kami akan berusaha mengatur ulang jadwal kegiatan senam bagi ibu-ibu agar tidak bertabrakan, kemungkinan dijadwalkan sebulan sekali atau dua bulan sekali,” ujarnya.
Namun, di sisi lain, pandangan warga justru mempertanyakan konsistensi penegakan aturan tersebut. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyayangkan sikap penegakan hukum yang dirasa tidak adil.
“Ucapan Kasat Pol PP itu terasa bertentangan dengan kenyataan. Apakah sebagai penegak peraturan daerah ia tidak tahu, atau memang sengaja menutup mata? Masih banyak pengusaha dan tempat wisata pantai yang diduga beroperasi tanpa izin resmi. Belum lagi kondisi kabel jaringan yang terpasang sembarangan, dari pusat kota hingga ke pelosok desa. Mengapa hal-hal itu tidak ditertibkan juga?” tanyanya.
Hingga saat ini, para pedagang masih mengeluhkan dampak perpindahan lokasi usaha. Sejak dipindahkan, jumlah pembeli menurun drastis sehingga pendapatan mereka ikut terjun bebas. Mereka masih menaruh harapan kepada Bupati Lampung Selatan, Egi Pratama, untuk segera mengambil kebijakan yang berpihak agar keberlangsungan usaha para pelaku UMKM dapat terus berkembang dan terjamin. (Yoni)
.png)
0 Komentar