Penertiban Satpol PP Tanpa Solusi Bikin Nasib UMKM GWH Terancam, Tolong Pak Bupati, Kami Hanya Pedagang Kecil Mencari Nafkah Untuk Anak Istri

Penertiban Satpol PP Tanpa Solusi Bikin Nasib
UMKM GWH Terancam, 
 Tolong Pak Bupati, Kami Hanya Pedagang Kecil Mencari Nafkah Untuk Anak Istri

Blbnewstv.id – Lamsel – Kalianda ||  – Suasana sedih dan kecewa menyelimuti para pedagang kecil dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang berdagang di sekitar kawasan GOR Way Handak, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Kekecewaan itu muncul setelah kedatangan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang melakukan penertiban dengan alasan menjalankan perintah pimpinan, tanpa disertai solusi yang memadai bagi keberlangsungan usaha mereka.
 
Zainudin, salah satu pedagang kaki lima yang menjadi perwakilan warga, mengungkapkan rasa keprihatinannya kepada awak media Blbnewstv.id. Menurutnya, keberadaan mereka yang hanya mengandalkan hasil berjualan untuk makan dan kebutuhan sehari-hari justru sering kali dibuat tidak nyaman oleh tindakan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui petugas Satpol PP.
 
"Kami ini hanya pedagang kecil, cuma mencari uang untuk makan dan kebutuhan sehari-hari. Tapi kami selalu dibuat tidak nyaman oleh tindakan pemkab melalui Satpol PP. Alasannya mereka hanya menjalankan tugas dan perintah pimpinan. Terus kami harus bagaimana?" ujar Zainudin dengan nada pasrah, Senin (1/6/2026).
 
Ia menegaskan, para pedagang sejatinya tidak menolak adanya penertiban. Namun, yang menjadi masalah adalah tidak adanya kejelasan maupun solusi nyata jika mereka dipaksa pindah dari lokasi saat ini.
 
"Bukan kami tidak mau diterbitkan. Tapi apa kesalahan kami? Kalau kami dipaksa pindah, apakah mereka bisa memberikan solusi agar kami tetap bisa berjualan dan mendapatkan penghasilan? Jangan hanya bisa menertibkan saja, tapi tanpa ada solusi. Kami diarahkan ke tempat yang sudah ditentukan, tapi mereka tidak memikirkan nasib kami—ditempatkan di lokasi yang sepi pembeli," tegasnya.
 
Zainudin pun menyampaikan permohonan langsung kepada Bupati Lampung Selatan. Ia meminta agar pemerintah memberikan ketenangan dan fasilitas yang layak, bukan penertiban sepihak tanpa alasan yang jelas.
 
"Saya mewakili pedagang di sini memohon tolong Pak Bupati. Kami ini hanya pedagang kecil yang mencari nafkah untuk anak istri. Berikan kami ketenangan. Jangan sedikit-sedikit ditertibkan tanpa alasan jelas. Kalau mau menertibkan atau memfasilitasi, fasilitasilah dengan tempat yang jelas dan layak, Pak," pintanya.
 
Pihak Satpol PP: Penertiban Bertahap Demi Ketertiban Umum
 
Menanggapi keluhan para pedagang, awak media berusaha mengonfirmasi ke pihak terkait. Sekretaris Satpol PP Kabupaten Lampung Selatan, Nur Chotib, S.E., M.M., memberikan penjelasan melalui sambungan telepon WhatsApp.
 
Nur Chotib menyatakan bahwa langkah pengalihan pedagang ke lokasi lain yang sudah disiapkan bertujuan agar tata lingkungan terlihat rapi serta menjaga ketertiban umum. Ia juga menegaskan bahwa tindakan ini merupakan kewajiban pihaknya selaku penegak peraturan daerah (Perda).
 
"Kami mengarahkan agar pedagang pindah ke tempat yang sudah dipersiapkan supaya terkesan rapi dan menjaga ketertiban umum. Kami sebagai penegak Perda, ini sudah tugas dan kewajiban kami. Semua akan ditindak dan penertiban ini dilakukan secara bertahap karena bukan hanya satu lokasi saja yang menjadi sasaran," tegas Nur Chotib.
 
Pedagang: Pemindahan ke Lokasi Seppi Sama Saja Membunuh UMKM
 
Penjelasan tersebut rupanya belum mampu menjawab keresahan para pelaku usaha. Masih di hari yang sama, Sarudin, pedagang lainnya di lokasi GOR Way Handak, mempertanyakan dasar hukum pemindahan tersebut dan kebijakan yang diambil pemerintah.
 
Ia mempertanyakan apakah kebijakan ini sudah sejalan dengan visi Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, yang selama ini disebut-sebut mendukung kemajuan dan menghidupkan UMKM di daerah tersebut.
 
"Kalau ini soal penegakan Perda, apakah kami berjualan di sini melanggar aturan? Kami diarahkan ke tempat yang katanya sudah disiapkan, tapi apakah Bupati Radityo Egi Pratama sudah mempertimbangkan dampaknya? Di sini saja pendapatan kami sehari-hari rata-rata hanya sekitar Rp100.000. Kalau dipindah ke tempat sepi, apakah itu tidak sama saja membunuh UMKM seperti kami ini?" tanya Sarudin.
 
Sarudin pun turut memohon kepada Bupati agar tidak hanya berfokus pada ketertiban semata, tetapi juga memikirkan keberlangsungan hidup para pelaku usaha kecil yang menggantungkan nasibnya dari hasil berjualan.
 
"Tolong Pak Bupati Egi, berilah kami solusi yang adil. Kami ingin tertib, tapi kami juga butuh makan. Jangan sampai kebijakan penertiban justru mematikan mata pencaharian kami," pungkas Sarudin.
 
Hingga berita ini diturunkan, para pedagang masih menunggu kejelasan dan respon nyata dari pemerintah daerah terkait jaminan kelangsungan usaha mereka jika harus dipindah ke lokasi baru. (YONI)

0 Komentar

Posting Komentar