Kejadian terbesar yang mencoreng nama baik lembaga, terjadi di masa kepemimpinan Kalapas Amiek Diyah Ambarwati
Blbnewstv.id – Lampung || , 9 Juni 2026 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung memberlakukan mutasi besar-besaran terhadap sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung. Sebagian besar narapidana tersebut dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.
Kebijakan pemindahan ini diduga erat kaitannya dengan ditemukannya barang terlarang di lingkungan lapas dalam beberapa waktu terakhir. Tim pengawas internal berhasil mengamankan sejumlah perangkat telepon genggam serta zat yang diduga merupakan narkotika beserta peralatannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, barang-barang terlarang tersebut diperkirakan masuk melalui dua jalur utama: dibawa masuk oleh oknum pegawai atau diselundupkan oleh narapidana sendiri. Hal ini mengindikasikan adanya celah serius dalam sistem pengamanan dan pengawasan yang tidak berjalan dengan ketat.
"Barang terlarang tidak mungkin masuk begitu saja tanpa ada kelalaian atau kerja sama pihak tertentu. Ini membuktikan bahwa penjagaan selama ini belum berjalan maksimal," ujar sumber di lingkungan pemasyarakatan yang enggan disebutkan identitasnya, Selasa malam.
Kejadian ini disebut-sebut sebagai peristiwa terbesar yang mencoreng nama baik Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung sepanjang sejarahnya. Yang menjadi sorotan, peristiwa ini terjadi tepat di masa kepemimpinan Kalapas yang baru menjabat, Amiek Diyah Ambarwati.
Sebagai pimpinan tertinggi di lembaga tersebut, Amiek Diyah Ambarwati dinilai tetap wajib memikul tanggung jawab penuh atas terjadinya hal ini. Sebagai pemegang kendali utama operasional lapas, ia bertanggung jawab memastikan seluruh peraturan keamanan diterapkan dengan disiplin, mengawasi kinerja seluruh bawahannya, serta menutup celah yang dapat dimanfaatkan untuk penyelundupan barang terlarang.
"Kalapas Amiek Diyah Ambarwati sebagai pimpinan tertinggi, meski baru menjabat, harus bertanggung jawab sepenuhnya. Lemahnya pengawasan dan terjadinya pelanggaran besar ini menjadi tanggung jawab langsung pemimpin yang memegang kendali sehari-hari," tegas sumber tersebut.
Media Blbnewstv.id Mencoba Konfirmasi kepada Amiek Diyah Ambarwati kepala Lapas Perempuan (LPP ) Kelas IIA Bandar Lampung, dan ia menanggapi. Terima kasih atas konfirmasi yang disampaikan. Perlu kami sampaikan bahwa pemindahan warga binaan merupakan salah satu mekanisme yang diatur dalam sistem pemasyarakatan dan dapat dilakukan berdasarkan berbagai pertimbangan, antara lain pembinaan, keamanan, maupun kapasitas hunian.
Kami dari pihak Lapas Perempuan Bandar Lampung menyampaikan bahwasanya pada hari Selasa, 8 Juni 2026 LPP Bandar Lampung telah memindahkan 8 orang warga binaan ke Lapas Gunung Sugih. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk mitigasi gangguan keamanan dan adanya laporan indikasi pelanggaran. Sampai dengan saat ini, kami dari pihak LPP masih melakukan pendalaman perihal laporan tersebut.
Saat ini kami secara berkelanjutan melakukan penguatan pengawasan melalui razia rutin, penguatan pengggeledahan dan pemeriksaan barang pengunjung, serta peningkatan wartelsuspas sebagai sarana komunikasi warga binaan. Demi menjaga stabilitas keamanan kami pihak LPP beserta seluruh jajaran tetap melakukan pengawasan melekat terhadap celah yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban serta tetap berkomitmen untuk menjaga integritas dan memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat maupun Warga Binaan.
Apabila ditemukan adanya pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas, maka akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Demikian yang dapat kami sampaikan. Kami terbuka untuk informasi dan masukan yang dalam mewujudkan Lapas Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung menjadi lebih baik," tegas Amiek Diyah Ambarwati.
Masyarakat berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga dan mendorong perbaikan sistem pengamanan secara menyeluruh, agar Lapas Perempuan Bandar Lampung dapat kembali berfungsi optimal sebagai tempat pembinaan yang aman, tertib, dan memulihkan kepercayaan publik. (Yoni)
Redaksi: Blbnewstv.id
.png)
0 Komentar