Blbnewstv.id – Lamsel – Kalianda || – 23 Juni 2026 Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait rencana pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026, serta munculnya pertanyaan di tengah masyarakat mengenai komitmen pelaksanaan proyek agar terbebas dari praktik pemberian fee maupun pungutan liar, Kepala Dinas Perikanan Ariyantoni akhirnya memberikan klarifikasi.
Kecurigaan tersebut muncul lantaran sebelumnya sulitnya memperoleh konfirmasi langsung dari pimpinan instansi. Pesan singkat maupun panggilan telepon yang disampaikan awak media tidak mendapatkan respons, sementara upaya menemui secara langsung juga belum membuahkan hasil.
Mengenai hal tersebut, Ariyantoni memohon pengertian. "Terkait komunikasi yang terkesan lambat merespons, harap dimaklumi. Tidak semua hal harus langsung ditanggapi oleh Kepala Dinas. Apabila saya sedang berada di luar kantor untuk tugas dinas lapangan atau pertemuan penting, di kantor tetap ada pejabat dan staf yang siap melayani dan memberikan penjelasan sesuai kewenangannya," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan pengadaan telah disusun dan akan dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta terbuka bagi pengawasan publik.
"Kami menegaskan bahwa seluruh rencana kegiatan yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), baik itu Hibah Sarana Budidaya Air Tawar maupun Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Unit Pembenihan Rakyat, telah disusun melalui mekanisme perencanaan yang sah dan terbuka. Transparansi adalah hak publik dan sekaligus kewajiban kami, yang telah kami penuhi sejak tahap perencanaan awal," tegas Ariyantoni.
Sesuai Regulasi dan Dapat Dipertanggungjawabkan
Kepala Dinas menjelaskan bahwa setiap tahapan pengadaan dijamin mengacu pada aturan utama, yakni Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah serta peraturan turunannya. Seluruh dokumen perencanaan, standar teknis, hingga besaran pagu anggaran telah melalui pembahasan dan persetujuan bersama.
"Semua data sudah dapat diakses publik melalui situs resmi LPSE Kabupaten Lampung Selatan dan SiRUP. Kami tidak menutup-nutupi apapun. Nilai pagu untuk berbagai kebutuhan dihitung berdasarkan Standar Harga Satuan Daerah (SHSD) yang telah ditetapkan dan disahkan secara resmi," jelasnya.
Ariyantoni juga menepis isu yang menyebutkan adanya potensi pungutan liar atau praktik pemberian fee. Ia menyatakan bahwa pengadaan akan dilaksanakan secara elektronik dan terbuka bagi seluruh pelaku usaha yang memenuhi kualifikasi.
"Pernyataan yang menyebutkan adanya kecurigaan praktik pungutan liar tidak berdasar selama prosesnya dijalankan sesuai sistem. Sistem pengadaan pemerintah dirancang sedemikian rupa agar bebas dari intervensi. Kami menantang siapa saja yang memiliki bukti konkret pelanggaran hukum untuk disampaikan secara resmi agar dapat kami tindak lanjut bersama aparat pengawasan," tegasnya.
Komunikasi Terbuka Sesuai Jalur Resmi
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa meski demikian, komunikasi tetap dijalankan melalui jalur yang benar dan terstruktur. "Jika ada pertanyaan atau keinginan untuk mengetahui lebih detail, masyarakat atau rekan media dapat menyampaikannya secara tertulis melalui surat resmi atau mengajukan permohonan informasi publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Kami memiliki Petugas Pelayanan Informasi dan Dokumentasi yang siap memberikan data yang bukan termasuk rahasia dinas," ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan kelompok pembudidaya ikan di wilayah Lampung Selatan, sehingga penggunaan anggaran akan diawasi secara ketat, baik oleh internal dinas, Inspektorat Daerah, maupun partisipasi aktif masyarakat.
"Kami berkomitmen bahwa setiap rupiah uang rakyat akan digunakan secara tepat sasaran, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Jangan ragu untuk mengawasi, namun mari kita gunakan jalur yang jelas dan bukti yang kuat demi kemajuan sektor perikanan kita," pungkas Ariyantoni.
0 Komentar