BERITA: Mengejutkan! Larangan Sholat Berjamaah & Dakwah di Lapas Perempuan Bandar Lampung Dinilai Melanggar Hukum


Bandar Lampung | BLBNEWSTV.ID – Sebuah kebijakan di Lapas Perempuan Bandar Lampung menuai tanda tanya besar dan dinilai sangat tidak wajar. Diduga terdapat aturan yang melarang warga binaan melaksanakan sholat berjamaah di masjid serta membatalkan kegiatan dakwah rutin .

 

Kebijakan ini justru berlawanan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 7 dan 9, setiap warga binaan berhak menjalankan ibadah sesuai agama dan kepercayaannya, serta berhak mendapatkan pembinaan rohani . Hal ini dipertegas PP Nomor 32 Tahun 1999 Pasal 2, yang mewajibkan lapas menyediakan sarana ibadah dan bimbingan keagamaan .

 

Awak media telah mengonfirmasi langsung kebenaran informasi ini kepada Kepala Lapas Perempuan Bandar Lampung, Amiek Diyah Ambarwati. Namun hingga berita ini diturunkan, tidak ada tanggapan maupun penjelasan resmi yang disampaikan terkait dasar hukum larangan tersebut.

 

Warga binaan dan pengamat menilai aturan ini merugikan proses pembinaan, karena nilai agama menjadi salah satu pilar utama memperbaiki perilaku narapidana. “Kalau hak beribadah dibatasi, bagaimana mereka bisa dibina menjadi pribadi yang lebih baik?” ujar salah satu sumber.

 

Hingga kini, publik menunggu kejelasan resmi dari pihak Lapas maupun Kementerian Hukum dan HAM terkait keabsahan aturan yang dinilai bertentangan dengan HAM dan tujuan pemasyarakatan tersebut. 


(Yoni)

 

0 Komentar

Posting Komentar