Kang Jalu Kritisi Rencana Kelola Parkir Masjid Agung Oleh Perumda PT Lampung Selatan Maju

Kang Jalu Kritisi Rencana Kelola Parkir Masjid Agung Oleh Perumda PT Lampung Selatan Maju
 
Blbnewstv.id – Lampung Selatan ||  – Rencana pengelolaan dan pemungutan biaya parkir di kawasan Masjid Agung Kalianda yang akan dijalankan oleh Perumda PT Lampung Selatan Maju (Perseroda) terus menuai pro-kontra di tengah masyarakat. Salah satu kritik tajam namun disampaikan dengan gaya sindiran cerdas datang dari Kang Jalu, yang dikenal sebagai Ketua Relawan Konco Egi sekaligus tokoh muda penggagas inovasi pertanian di daerah ini.
 
Dengan gaya bahasanya yang khas, Kang Jalu melontarkan pertanyaan dan sindiran pedas terhadap kebijakan yang dinilainya melenceng jauh dari esensi tempat ibadah. Baginya, langkah BUMD ini bukanlah sebuah inovasi cerdas, melainkan bentuk kemiskinan ide yang memaksa kepentingan ekonomi masuk ke ruang sakral.
 
"Wah, luar biasa sekali inovasi BUMD Lamsel. Sekarang pahala shalat berjamaah di Masjid Agung saja ternyata harus dicicil lewat bayar parkir. Mungkin besok-besok dikembangkan lagi ada paket membership atau kartu langganan biar dapet potongan harga ya?" ujar Kang Jalu dengan nada sarkas, mengomentari rencana tersebut.
 
Beliau juga menyentuh alasan yang sering dijadikan dasar pembenaran, yakni soal keamanan dan ketertiban, namun menilainya tidak masuk akal jika harus dibayar dengan pungutan.
 
"Positif thinking saja dulu, mungkin tarif parkirnya itu dihitung sebagai biaya administrasi tambahan biar sandalnya gak ketukar. Tapi pertanyaannya, kalau nanti sandal jepit merk Swallow milik jamaah ada yang hilang atau tertukar, apa Pemkab atau BUMD mau bertanggung jawab dan mengganti ruginya?" sindirnya lagi.
 
Lebih jauh, Kang Jalu juga menyoroti dampak kebijakan ini terhadap ekonomi warga kecil, khususnya para pedagang atau UMKM yang beraktivitas di lingkungan masjid. Ia melihat ada ketidakselarasan kebijakan yang sangat merugikan rakyat kecil.
 
"Selama ini kita selalu disuruh mendukung dan memajukan UMKM di dalam lingkungan masjid agar bisa bertahan hidup. Tapi di sisi lain, pembeli atau jamaahnya sudah dipalak atau dipungut bayaran di gerbang depan. Ini adalah sebuah strategi ekonomi yang sangat membingungkan logika. Bagaimana mau belanja kalau untuk masuk saja sudah terasa ada beban?" tegasnya.
 
Tokoh muda yang dikenal peduli pembangunan desa dan pertanian ini kemudian menyayangkan pergeseran makna ibadah yang terjadi akibat kebijakan tersebut. Menurutnya, ajaran dasar agama dan kebijakan publik malah bertolak belakang.
 
"Dulu kita dari kecil diajarin niat shalat itu karena Allah Ta'ala, ikhlas tanpa pamrih. Tapi sekarang sepertinya rumusnya harus ditambah: 'Niat shalat karena Allah Ta'ala, tapi jangan lupa bawa uang pas buat bayar parkir'. Sungguh perhitungan yang sangat visioner dan jauh ke depan," ucapnya sambil menggelengkan kepala.
 
Puncak kritiknya ditujukan pada tujuan utama pendirian BUMD yang seharusnya menguatkan ekonomi rakyat, bukan membebani akses warga terhadap pelayanan dasar maupun ibadah.
 
"Mau menghadap Tuhan saja katanya bebas biaya, tapi mau nitip motor di atas bumi kok malah harus bayar ya? BUMD ini benar-benar paham sekali cara mencari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sampai-sampai jangkauannya masuk ke liang sajadah sekalipun," tutup Kang Jalu dengan nada kritis yang mendalam.
 
Analisis: Pandangan Sosial Kemasyarakatan
 
Kritik yang disampaikan Kang Jalu ternyata sangat sejalan dengan pandangan umum yang berkembang di masyarakat luas. Jika dicermati dari kacamata sosial dan kemasyarakatan, kebijakan memungut biaya parkir di tempat ibadah—terutama yang dikelola pemerintah daerah—memang berpotensi memicu konflik sosial karena beberapa alasan mendasar:
 
1. Pergeseran Fungsi Ruang Publik Spiritual
Secara sosiologis, Masjid Agung merupakan simbol pelayanan publik bernuansa spiritual yang pembangunan dan perawatannya pun sebagian besar didanai menggunakan uang rakyat melalui APBD. Ketika masyarakat yang sudah membayar pajak kemudian dipungut biaya lagi hanya untuk masuk dan melaksanakan ibadah, timbul persepsi kuat bahwa telah terjadi komersialisasi agama. Masyarakat merasa ruang yang seharusnya suci dan ikhlas perlahan disamakan dengan layaknya pusat perbelanjaan atau tempat wisata komersial.
 
2. Efek Domino yang Membunuh UMKM Lokal
Para pedagang kecil atau pelaku UMKM di sekitar dan di dalam lingkungan masjid sangat bergantung pada kehadiran jamaah yang biasanya mampir berbelanja atau beristirahat setelah selesai beribadah. Berdasarkan psikologi masyarakat, adanya tarif parkir—sekecil apa pun nominalnya—akan otomatis mengurangi minat orang untuk sekadar "mampir sebentar". Dampak jangka panjangnya sangat jelas: omzet dan pendapatan pedagang kecil justru terancam turun drastis akibat kebijakan yang dianggap tidak berpihak pada ekonomi kerakyatan ini.
 
3. Logika "Perhitungan" Pemerintah yang Dipertanyakan
Di benak masyarakat, selalu ada pertanyaan besar: "Katanya pemerintah memfasilitasi ibadah dan pelayanan publik, kok malah dihitung untung ruginya sampai sedetail itu?" Apabila alasan yang dikemukakan Pemkab adalah demi kebersihan, keamanan, atau ketertiban, publik umumnya menilai hal-hal tersebut adalah kewajiban dasar yang seharusnya sudah masuk dalam anggaran perawatan rutin aset daerah, bukan dijadikan alasan untuk membebani warga yang datang beribadah.
 
Kritik Kang Jalu serta analisis sosial ini semakin menguatkan bahwa kebijakan pengelolaan parkir di Masjid Agung masih menyisakan tanda tanya besar, baik dari sisi kemanusiaan, sosial, maupun kelayakan sebuah kebijakan publik yang seharusnya berpihak pada kemudahan rakyat. (Red)

0 Komentar

Posting Komentar