Hari Kebangkitan Nasional Untuk Kakek Mujiran Di Lampung Selatan Yang Menguji Benarkah Bismillah Itu Bisa
Opini":
Oleh: Kg Ay Jurnalis Abal²
Blbnewstv.id – Lampung Selatan || Tanggal 20 Mei kita selalu peringati sebagai Hari Kebangkitan Nasional. Sebuah hari besar yang mengenang masa lalu, ketika para pemuda dari berbagai suku dan latar belakang bersatu, bangkit dari keterpurukan, dan berjanji membebaskan negeri ini dari penindasan. Di sekolah-sekolah, di kantor-kantor pemerintahan, kita mendengar pidato-pidato indah tentang kemajuan, tentang kesejahteraan, tentang negara yang hadir melindungi rakyatnya. Namun, di sudut lain Kabupaten Lampung Selatan, ada sebuah kisah pahit yang menjadi cermin buram dari semua janji mulia itu: kisah Kakek Mujiran.
Seorang lelaki tua berusia 72 tahun, usia yang seharusnya menjadi masa istirahat, masa menikmati hari tua dengan damai setelah menghabiskan seluruh hidupnya mengabdi dan bekerja keras. Namun nasib berkata lain. Kakek Mujiran kini harus mendekam di balik jeruji besi, berstatus tersangka karena diduga mengambil getah karet di lahan milik PTPN. Tetapi, siapakah hati yang sedingin es jika tidak berhenti bertanya: mengapa seorang kakek tua setua itu harus berbuat demikian? Jawabannya sederhana dan memilukan: semata-mata hanya untuk bertahan hidup. Untuk makan sehari-hari, untuk menambal perut yang lapar, karena di usia senjanya yang ke-72 itu, tidak ada lagi jalan lain yang terbuka lebar baginya selain nekat mengambil risiko.
Dan perlu kita cermati lebih dalam: andaikata pun Kakek Mujiran ini tercatat menerima bantuan sosial atau bansos dari pemerintah daerah, itu sama sekali tidak bisa menjadi alasan pembenaran atau jaminan kesejahteraan hidupnya. Kita semua paham betul besaran dan bentuk bantuan sosial yang ada saat ini. Nilainya terbatas, sifatnya hanya bantuan sesaat atau periodik, serta dirancang sekadar untuk menyambung hidup, bukan untuk menjamin kehidupan layak sepenuhnya. Bansos tidak bisa menjamin kebutuhan pangan sehari-hari tercukupi sepanjang masa, tidak bisa menjamin kesehatan, dan jelas tidak bisa dijadikan sandaran hidup yang pasti bagi seorang lansia yang sudah tak mampu lagi bekerja. Jika pun beliau menerima bantuan, tetap saja kekurangan itu ada, tetap saja kebutuhan dasar itu menuntut pemenuhan, sehingga akhirnya memaksanya mencari cara lain—meski melanggar aturan—hanya agar perutnya tetap terisi.
Di hari yang seharusnya kita rayakan sebagai hari kebangkitan, di hari kita bersorak tentang kemajuan bangsa, justru Kakek Mujiran yang sudah berumur 72 tahun itu harus merasakan dinginnya lantai kamar pesakitan. Inilah ironi paling kejam di negeri yang kaya raya ini. Di saat kita berteriak semangat "Bangkitlah Indonesiaku", ada warga negara yang justru dipaksa jatuh dan terkurung karena kemiskinan. Di saat negara berbicara soal pertumbuhan ekonomi dan kemajuan pembangunan, ada orang tua yang usianya sudah pantas dipelihara, justru tidak bisa makan kecuali harus mengambil apa yang bukan miliknya, lalu dibayar dengan kehilangan kebebasan.
Kisah Kakek Mujiran adalah bukti nyata betapa negara ini terlalu sibuk memenjarakan rakyatnya yang lapar, namun tampak tertidur lelap dalam memastikan rakyatnya tidak kelaparan. Hukum memang harus ditegakkan, itu prinsip yang tak terbantahkan. Tetapi, adakah mata yang melihat di balik perbuatan itu ada ketiadaan, ada penderitaan, ada rasa putus asa karena negara belum hadir memberi jaminan hidup yang layak bagi warga tuanya? Apakah keadilan hanya berarti menjerat si lemah berusia 72 tahun, sementara pertanyaan besar: "mengapa beliau harus mencuri demi makan?" dianggap tidak penting untuk dijawab? Apakah kita akan cukup puas hanya dengan label "sudah dibantu bansos", padahal realitanya bantuan itu belum cukup untuk menopang hidupnya?
Di sinilah letak tanggung jawab besar Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, dan secara khusus di pundak Bapak Bupati Radityo Egi. Beliau adalah pemimpin daerah, pemegang kendali pemerintahan di wilayah ini, yang bersumpah dan berjanji akan melindungi segenap rakyatnya tanpa terkecuali. Melindungi itu bukan hanya berarti mengamankan ketertiban umum, bukan hanya membangun jalan atau gedung, tetapi makna perlindungan yang paling dasar dan utama adalah memastikan setiap warganya—termasuk kakek-kakek tua berusia 72 tahun yang sudah tak berdaya lagi—terjamin kebutuhan dasarnya, terpenuhi hak hidupnya, dan tidak ada yang terlantar hingga harus nekat melanggar hukum hanya demi sepotong nasi.
Pemerintah Daerah dan Bupati Radityo Egi harus segera bertindak. Jangan biarkan warga tuanya yang sudah berusia 72 tahun menjadi tahanan hanya karena kemiskinan dan kelalaian kita dalam menyejahterakan. Sudah seharusnya pemerintah hadir menjembatani kepentingan antara perusahaan besar seperti PTPN dengan masyarakat sekitar yang hidupnya bergantung pada tanah dan hasil bumi di daerah ini. Apakah tidak ada jalan lain selain membiarkan orang tua kelaparan atau dipenjara? Apakah tidak ada program jaminan sosial yang berkelanjutan, skema perlindungan lansia yang memadai, atau kemitraan ekonomi yang memungkinkan warga miskin dan lanjut usia bisa hidup layak secara halal dan terhormat? Jangan hanya bergantung pada bansos yang nilainya minim dan sifatnya sementara.
Negeri ini memiliki lahan luas, memiliki kekayaan alam melimpah, memiliki perusahaan-perusahaan besar yang mengelola aset negara seperti perkebunan karet itu. Tetapi, mengapa masih ada warga tua berusia 72 tahun yang terlantar, yang tidak memiliki pekerjaan, yang jaminan hidupnya hanya mengandalkan bansos yang tak seberapa, hingga harus nekat masuk ke kebun perusahaan hanya untuk mengumpulkan sedikit getah agar bisa membeli nasi? Ketika Kakek Mujiran dimasukkan ke penjara, kita tidak sedang menangkap seorang penjahat besar yang merugikan negara triliunan rupiah. Kita sedang menangkap simbol kegagalan kita bersama: kegagalan sistem, kegagalan kesejahteraan, dan kegagalan negara—termasuk pemerintah daerah—melindungi warga negaranya sendiri.
Hari Kebangkitan Nasional seharusnya menjadi momen bagi kita semua, terutama bagi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan Bupati Radityo Egi, untuk sadar sepenuhnya: Lampung Selatan belum bangkit dan belum maju selama masih ada warga tuanya yang berusia 72 tahun harus kelaparan dan dipenjara karena lapar, meski diklaim sudah menerima bantuan. Selama masih ada Kakek Mujiran-kakek Mujiran lain yang mendekam di penjara bukan karena jahat, melainkan karena tak punya pilihan, maka semua kata-kata indah tentang kemajuan hanyalah omong kosong belaka.
Negara tidak seharusnya secepat tangan menghukum, namun selambat kelana dalam menyejahterakan. Sudah saatnya pemerintah daerah turun tangan, mendengar jeritan kecil di pinggiran, dan segera mengambil langkah nyata untuk melindungi segenap rakyatnya. Jangan sampai nama baik daerah ini ternoda oleh kisah-kisah sedih rakyat kecil yang tak tertolong.
Untuk Kakek Mujiran, 72 tahun, di balik jeruji itu, kami mengirimkan pesan: dosa bukan sepenuhnya ada di pundakmu. Dosa itu ada di pundak kita semua, dan di pundak negara serta pemerintah yang gagal memastikan bahwa rakyatnya, apa pun usianya, bisa makan dengan tenang, bebas, dan terhormat, tanpa harus menjadi tersangka hanya demi sepotong nasi.
Selamat Hari Kebangkitan Nasional. Semoga bangkit kita kali ini bukan hanya dalam kata, tapi nyata dalam perhatian pada mereka yang paling lemah dan terpinggirkan. Semoga Bupati dan jajarannya segera bertindak, membebaskan yang terzalimi karena kemiskinan, dan memperbaiki sistem agar tidak ada lagi warga Lampung Selatan yang bernasib sama seperti Kakek Mujiran.. (Red)
Oleh:Kang ayi
.png)
0 Komentar