Diduga Takmau Berikan Uang Damai Kepada Oknum Polisi, Suami Ditahan. Ibu Rumah Tangga Memohon Keadilan Kepada Presiden RI Prabowo dan Polri
Blbnewstv.id – Way Kanan || – Sebuah video pengakuan seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Pakuon Ratu, Kabupaten Way Kanan, Lampung, viral di media sosial dan grup percakapan WhatsApp.
Dalam video tersebut, ia memohon bantuan kepada Presiden RI, Kapolri, dan Komisi III DPR RI terkait proses hukum yang menimpa keluarganya.
Perempuan tersebut mengaku suaminya diamankan setelah dirinya diduga terlibat penjualan BBM subsidi jenis Pertalite secara eceran. Ia juga menyampaikan dugaan adanya permintaan sejumlah uang agar perkara tidak dilanjutkan.
Kepada awak media, Senin (11/05/2026), ibu rumah tangga itu menjelaskan bahwa dirinya menjual Pertalite eceran untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga sekaligus membantu warga yang kesulitan mendapatkan BBM karena jarak SPBU cukup jauh dari tempat tinggal mereka.
“Awalnya ada kiriman satu derigen Pertalite dari teman saya di Negara Ratu, Kecamatan Sungkai Utara. Tidak lama kemudian saya diamankan anggota kepolisian dari Polsek Pakuon Ratu dengan dugaan penimbunan BBM,” ungkapnya.
Ia mengaku sempat dimintai uang dalam jumlah besar agar perkara tersebut dapat diselesaikan secara damai. Namun karena tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk memenuhi permintaan tersebut, proses hukum disebut tetap berlanjut dan suaminya ikut diamankan.
“Saya berharap ada perhatian dari pemerintah dan aparat penegak hukum. Suami saya merupakan tulang punggung keluarga,” ujarnya sambil menahan tangis.
Di sisi lain, penjualan kembali BBM subsidi tanpa izin memang memiliki konsekuensi hukum. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui UU Cipta Kerja, penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi dapat dikenakan sanksi pidana.
Meski demikian, munculnya dugaan permintaan uang damai dalam penanganan perkara tersebut kini menjadi perhatian masyarakat dan memunculkan berbagai tanggapan publik di media sosial.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polsek Pakuon Ratu maupun Polres Way Kanan belum memberikan keterangan resmi terkait pengakuan yang disampaikan ibu rumah tangga tersebut.
(Riki eLtii | BLB News TV)
.png)
0 Komentar