TERJADI PENCURIAN MOBIL HONDA BRIO DI PANTAI SANGGAR BEACH, KORBAN RUGI RP 114 JUTA
Blbnewstv.id – Lampung Selatan – , 01 APRIL 2026 – Sebuah kendaraan roda empat merk Honda Brio tahun 2018 dengan nomor polisi BE1296 DC dicuri pada hari Rabu (01/04/2026) sekitar pukul 13.46 WIB di Pantai Sanggar Beach, Kelurahan Wayurang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Tindak pidana ini dirujuk ke Pasal 477 KUHPidana.
Pelapor dalam kasus ini adalah RAHAYU Binti SUWARDI (Alm), berusia 36 tahun, seorang bidan yang berdomisili di Sumber Sari II Mandah, RT/RW 017/004, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.
Menurut kronologis kejadian, korban telah memarkirkan kendaraannya di bawah pohon di depan posisi tempat duduk tukang parkir, mengunci pintu, kemudian masuk bersama tiga temannya untuk makan siang. Saat hendak pulang, kendaraan beserta barang-barang di dalamnya tidak ditemukan lagi.
Barang yang hilang selain mobil antara lain: satu unit HP Realme 7, satu laptop ASUS 14 inci, satu laptop HP 16 inci, dompet beserta isinya, satu lembar STNK sepeda motor Yamaha N-Max, dan satu lembar SK Berkala milik NURDIANA. Total kerugian materi yang dialami korban mencapai Rp 114.000.000 (seratus empat belas juta rupiah).
Setelah menanyakan kepada petugas parkir yang baru menjaga dan tidak mengetahui kondisi kejadian, korban melihat rekaman CCTV yang menunjukkan mobil dicuri oleh seorang laki-laki yang belum dikenal identitasnya, yang menggunakan mobil sedan Toyota Vios warna hitam dengan nomor polisi tidak jelas.
Laporan kejadian telah diterima di Kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polsek Kalianda Polres Lampung Selatan.
Media Blbnewstv.id mengkonfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Kalianda AIPTU Zairul Fikri SH, telah membenarkan adanya laporan tersebut.
Sedangkan pihak pengelola Pantai Sanggar Beach belum memberikan konfirmasi terkait peristiwa ini. Kasus ini akan terus ditindaklanjuti untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Yoni)
.png)
0 Komentar