PANSUS LKPJ DPRD LAMSEL JANGAN DIGUNAKAN SEBAGAI ALAT INTERVENSI LEGISLATIF UNTUK MENEKAN KEKUASAAN

PANSUS LKPJ DPRD LAMSEL JANGAN DIGUNAKAN SEBAGAI ALAT INTERVENSI LEGISLATIF UNTUK MENEKAN KEKUASAAN
 
Blbnewstv.id – Lampung Selatan || – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah akhir-akhir ini seringkali menuai polemik. Banyak kalangan menilai bahwa lembaga yang seharusnya berfungsi sebagai wadah evaluasi kinerja tahunan tersebut, justru berpotensi disalahgunakan menjadi instrumen politik.
 
Fenomena ini menjadi sorotan tajam karena dinilai berpotensi bergeser dari fungsi aslinya. Alih-alih murni untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap program kerja yang telah dijalankan, Pansus LKPJ justru bisa dimanfaatkan sebagai sarana intervensi oleh pihak legislatif untuk menekan kekuasaan eksekutif.
 
Menurut pengamatan berbagai pihak, dinamika yang terjadi di dalam Pansus seringkali diwarnai dengan tarik-ulur kepentingan politik. Sejumlah agenda yang dibahas tidak lagi berbasis pada data dan fakta objektif, melainkan lebih condong pada upaya mencari celah kesalahan atau bahkan menjebak pihak eksekutif.
 
"Secara aturan, LKPJ itu adalah bentuk pertanggungjawaban tahunan. Namun dalam praktiknya, pembentukan Pansus sering kali dijadikan alat untuk menekan. Ada kepentingan politik di baliknya yang di duga ingin menunjukkan dominasi legislatif terhadap eksekutif," ungkap Kang Ay seorang Aktivis yang cukup punya nama di lampung selatan (09/04).
 
Lebih jauh dikatakan, praktik semacam ini jika terjadi di lampung selatan sangat tidak sehat bagi roda pemerintahan. Jika fungsi legislasi dan pengawasan disalahartikan sebagai upaya untuk mendominasi atau menekan, maka yang terjadi bukanlah sinergi pembangunan, melainkan konflik politik yang berkepanjangan.
 
Hal ini tentu berdampak buruk, mulai dari terhambatnya kebijakan publik hingga terciptanya iklim pemerintahan yang tidak kondusif. Masyarakat pun berharap agar kedepannya mekanisme pembahasan LKPJ dapat kembali pada koridor yang benar, yaitu demi kepentingan publik dan kemajuan daerah, bukan sekadar ajang adu kekuasaan antar lembaga.
 
Hingga saat ini, masih menjadi tanda tanya bagaimana sikap dan langkah yang akan diambil oleh para anggota dewan dan pihak eksekutif untuk meyakinkan kepada masyarakat bahwa fungsi-fungsi Pansus LKPJ 2025 DPRD LAMSEL bisa menjamin pemerintahan berjalan beriringan dan sesuai pungsinya,"tegas kang Ayi. (Yoni)

0 Komentar

Posting Komentar