Musdesus Desa Lepang Tengah Tetapkan 8 Penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026

Musdesus Desa Lepang Tengah Tetapkan 8 Penerima BLT Dana Desa 2026

Blbnewstv.id – Lampung Utara ||  - Pemerintah Desa Lepang Tengah, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026, sekaligus memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025, pada hari Rabu (5/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Lepang Tengah tersebut dihadiri Camat Sungkai Jaya Hamami Farizal Mega, jajaran pemerintah kecamatan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua TP-PKK, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), perangkat desa, serta masyarakat.
Dalam sambutannya, Camat Sungkai Jaya Hamami Farizal Mega menegaskan bahwa Musdesus menjadi forum resmi desa dalam memastikan penyaluran bantuan pemerintah berjalan transparan dan tepat sasaran.

Menurutnya, penetapan KPM BLT Dana Desa harus melalui proses musyawarah bersama agar bantuan yang disalurkan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Sementara itu, Kepala Desa Lepang Tengah Sari Taria Mega menjelaskan bahwa forum Musdesus juga dimanfaatkan untuk menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk keterbukaan pemerintah desa kepada masyarakat.

Dalam laporan tersebut dipaparkan berbagai program pembangunan desa yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan masyarakat, hingga kegiatan pemberdayaan sosial kemasyarakatan.
Tak hanya itu, Direktur BUMDes Lepang Tengah turut menyampaikan laporan perkembangan usaha desa selama tahun 2025 yang diarahkan untuk meningkatkan pendapatan asli desa serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Ketua BPD Desa Lepang Tengah juga menegaskan bahwa musyawarah desa merupakan ruang demokrasi masyarakat desa dalam menentukan kebijakan penting terkait pembangunan dan kesejahteraan warga.

Dari hasil musyawarah tersebut, delapan warga Desa Lepang Tengah akhirnya disepakati sebagai calon penerima BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2026, setelah melalui proses verifikasi dan kesepakatan bersama antara pemerintah desa, BPD, serta unsur masyarakat.

Musyawarah berlangsung tertib dan penuh mufakat. Pemerintah Desa Lepang Tengah berharap keputusan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat transparansi dalam tata kelola pemerintahan desa.

Penulis berita : Riki eLtii BLB News TV

0 Komentar

Posting Komentar