Tim Zita Anjani Diduga Tipu Media Terkait Pembayaran Publikasi Acara HUT Ke-69 Lamsel Fest.


 Blbnewstv.id – Lampung Selatan | – Sejumlah media lokal di Lampung Selatan  terkait kejelasan pembayaran publikasi acara Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lampung Selatan ke-69. Acara yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 16 November 2025 lalu itu menyisakan pertanyaan besar terkait komitmen tim Zita Anjani terhadap media yang telah meliput.

 

Menurut laporan beberapa jurnalis, masalah ini bermula ketika tim Sita Anjani, melalui perwakilan yang disebut bernama Novi, meminta media untuk memuat pemberitaan terkait rangkaian acara HUT Kabupaten Lampung Selatan. Dalam komunikasi awal, dijanjikan adanya alokasi anggaran untuk publikasi sebagaimana mestinya kegiatan pemerintah.


Namun, ketika media menindaklanjuti perihal pembayaran, seorang bernama Riska, yang mengaku mengikuti arahan pimpinan, justru mengarahkan para jurnalis untuk mengkonfirmasi langsung ke Dinas Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Lampung Selatan 

"Arahan dari pimpinan saya, hal ini perlu konfirmasi dari Kominfo (Bu Novi)," tulis Riska dalam pesan singkat yang diterima awak media.

Ironisnya, Kabid Kominfo Lampung Selatan, Novi, menyatakan bahwa tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk publikasi kegiatan HUT ke-69 tersebut. Novi menambahkan akan melakukan pengecekan ulang, mengingat sejumlah media telah menjalankan tugas peliputan dengan harapan mendapatkan kompensasi yang dijanjikan.

Salah seorang jurnalis yang enggan disebutkan namanya menyampaikan kekecewaannya. "Kami merasa seperti dipermainkan. Awalnya diminta untuk meng-cover acara dengan janji anggaran, tapi sekarang malah saling lempar tanggung jawab," ujarnya.

 

Keluhan serupa juga datang dari beberapa media lain yang menilai sikap tim Sita Anjani tidak profesional. "Seharusnya kalau memang tidak ada anggaran, disampaikan dari awal. Jangan sampai kami sudah bekerja, tapi malah dioper ke dinas yang tidak tahu apa-apa," tambah seorang jurnalis lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan pasti mengenai status pembayaran publikasi tersebut. Riska, saat dikonfirmasi terakhir pada Selasa (18/11/2025), tetap mengarahkan agar jurnalis menghubungi Kabid Kominfo.


"Saya sedang menanyakan juga bang ijin.. tinggal menunggu respon, kita berdoa ya bang, bismillah," tulis Riska dalam pesan singkatnya, Rabu (19/11/2025).


Situasi ini menimbulkan dugaan adanya miskomunikasi atau kurangnya koordinasi antara tim Zita Anjani dan Dinas Kominfo Lampung Selatan, yang berujung pada kekecewaan di kalangan media lokal. (Red)

0 Komentar

Posting Komentar