Sat Pol PP dan Tim Gabungan Segera Tertibkan Tiang dan Kabel FO Ilegal di Lampung Selatan


Lampung Selatan - Blbnewstv.id | Ulah oknum penyedia layanan internet yang memasang tiang dan kabel fiber optik atau FO tanpa izin sudah meresahkan. Kondisi ini membuat kabel dan tiang FO makin semrawut.

 Ada rencana dalam waktu dekat Sat Pol PP dan tim gabungan di Kabupaten Lampung Selatan segera melakukan penertiban terhadap kabel dan tiang FO yang tidak punya izin.

"Kita dalam waktu dekat ini mungkin hari Senin tanggal 27 Oktober 2025, kita akan menertibkan kabel dan tiang FO yang tidak punya izin atau tidak punya dokumen resmi," tegas Sekretaris Satpol PP Kabupaten Lampung Selatan, NUR CHOTIB, S.E., M.M,"ucapnya waktu di wawancara media Blbnewstv.id diruangan LUKMAN HAKIM, S.E. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang Undangan Daerah, Rabu 22/10/2025.


Menurutnya, tim  mendapat laporan dari media tentang adanya gelaran kabel FO yang menganggu kenyamanan. Ia menilai hal ini jadi atensi pemerintah daerah dalam menertibkannya.

Dirinya menyebut bahwa tim bakal melakukan penertiban di sejumlah ruas jalan. Ia mengaku sudah banyak laporan bahkan dari pemberitaan media sehingga harus diambil tindakan cepat.


"Kita akan melakukan penertiban di titik-titik rawan pemasangan kabel maupun tiang FO yang ilegal, terutama yang banyak laporannya," ungkapnya.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat bisa melaporkan adanya aktivitas pemasangan kabel dan tiang FO. Mereka bisa melapor ke Satpol PP  atau Diskominfo melalui Aplikasi SP4N LAPOR ( E.LAPOR ). 


0 Komentar

Posting Komentar