Polsek Kalianda Mendamaikan Dua Warga Restorative Justice.


Lampung Selatan - Blbnewstv.id | Kalianda -  Polsek Kalianda melalui Kanit Reskrim AIPDA Zairul Fikri SH, mendamaikan warganya melalui Restorative Justice, pemulihan hubungan dan kepercayaan yang rusak akibat kejahatan, bukan hanya hukuman dan pembalasan. Pendekatan ini melibatkan korban, pelaku, dan masyarakat dalam proses penyelesaian masalah untuk mencari keadilan, memperbaiki kerugian, dan memulihkan harmoni sosial. Aipda Zairul Fikri mendamaikan warganya di Markas  Polsek Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (01/10/2025).


Kapolsek IPTU Sulyadi, mengatakan upaya Problem Solving yang dilakukan kepolisian polsek Kalianda melaui Kanit Reskrim AIPDA Zairul Fikri bertujuan untuk mencari solusi terbaik dalam pemecahan masalah warga  di wilayahnya. 



Dalam penyelesaian masalah tersebut Kanit Reskrim Polsek Kalianda AIPDA Zairul Fikri  meminta dan memberikan nasehat serta himbauan tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta bertoleransi, tanpa adanya permusuhan  serta mendukung kedua belah pihak untuk memilih jalan damai.


Aipda Zairul Fikri memediasi kedua belah pihak warganya  yang berselisih paham sehingga sepakat berdamai dan masalahnya diselesaikan secara kekeluargaan, dan pihak keluarga kedua belah pihak ikut menyaksikan dan dibuatkan pernyataan kesepakatan damai.


Pihak keluarga kedua belah pihak dan Sekjen  Karang taruna kabupaten Lampung Selatan Saifuunnaim, serta RT di kelurahan Kalianda yang hadir berterima kasih kepada Kanit Reskrim Polsek Kalianda Zairul Fikri yang sudah memediasi permasalahan sehingga warga  kembali rukun. (Yoni)

0 Komentar

Posting Komentar