Blbnewstv.id – Lampung Selatan| Kondisi jaringan kabel provider internet di sejumlah titik wilayah Lampung Selatan kini menjadi sorotan serius.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan banyak tiang yang ditumpangi puluhan kabel milik berbagai provider tanpa penataan yang jelas. Lebih parahnya lagi, sebagian di antaranya diduga belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah.
Pemandangan kabel yang semerawut terlihat jelas di sepanjang ruas jalan Desa Bumi Daya dan sekitarnya. Saat inspeksi berlangsung, pihak Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama petugas terkait menemukan dua pekerja lapangan yang sedang melakukan pengecekan jaringan salah satu provider.
Seorang pekerja yang ditemui di depan sebuah konter di Desa Bumi Daya mengaku bahwa banyak perusahaan penyedia layanan internet beroperasi tanpa izin yang sah.
“Banyak pemain provider di sini, bukan cuma MMS. Ada RT RW Maju Sanjaya, MMS, dan lainnya. Banyak juga yang numpang di tiang PLN tanpa izin,” ungkapnya.
Kondisi ini pun mendapat keluhan dari warga sekitar. Mereka menilai pemasangan kabel dan tiang yang tidak teratur selain merusak keindahan lingkungan, juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan
“Kami berharap DPRD dan dinas terkait turun langsung untuk menertibkan provider-provider ilegal ini. Kabelnya sudah seperti jaring laba-laba, tidak enak dilihat dan rawan korsleting,” ujar salah satu warga.
Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Rama Yanti, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut
“Nanti akan saya koordinasikan terlebih dahulu dengan rekan-rekan dan pihak DLH. Yang pasti, kami akan pelajari dan terus memonitor perkembangannya. Secepatnya akan saya kabari hasilnya,” ujarnya, Rabu (29/10/2025).
Lebih lanjut, Yuti menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini memerlukan koordinasi lintas instansi.
“Kita akan koordinasi dengan dinas terkait seperti Dinas Perhubungan, Kominfo, DLH, dan Satpol PP. Intinya semua pihak pemerintahan yang terkait akan duduk bersama untuk mencari solusi terbaik,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah aktif memberikan laporan, serta meminta peran camat untuk ikut menelusuri persoalan di lapangan.
“Justru kalau saya tidak diberi tahu, saya tidak akan tahu perkembangan ini. Terima kasih sudah terus memberikan informasi kepada saya. Nanti saya juga akan minta Bu Camat menelusurinya. Makanya, kita tidak bisa langsung men-judge — kita cari dulu titik persoalannya,” tambah Yuti.
DPRD Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti persoalan kabel dan jaringan provider ilegal ini. Dewan memastikan seluruh aktivitas penyedia layanan internet di wilayah Lampung Selatan ke depan harus berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku — demi menjaga keselamatan, kenyamanan, dan ketertiban lingkungan.
(Tim)
.png)
0 Komentar