Bantuan Langsung Tunai Dana Desa adalah kegiatan pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan diputuskan melalui Musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Pemerintah Desa Pematang pasir Kecamatan Ketapang kabupaten Lampung Selatan, melakukan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahap lll. Bulan Juli, Agustus dan September tahun 2025 pada hari selasa, 02 September 2025.
Kegiatan ini dilaksakan di Aula Balai Desa Pematang pasir Kecamatan Ketapang kabupaten Lampung Selatan. BLT DD bulan Juli-September Tahun 2025 telah disalurkan oleh Pemerintah Desa Pematang pasir kepada 10 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Setiap KPM menerima bantuan masing masing sebesar Rp 300.000,- setiap bulannya.
Kepala Desa Pematang pasir Darto Warsono menyampaikan pesan kepada seluruh penerima BLT DD untuk memanfatkan uang tersebut dengan sebaik-baiknya.
“Kami ucapkan selamat kepada penerima BLT DD, gunakan dana tersebut dengan bijak agar Bapak/Ibu penerima bantuan bisa merasakan manfaat dari dana tersebut,” lanjut Kepala Desa Darto Warsono.
Melalui BLT-DD, pemerintah mengalokasikan dana untuk membantu warga desa dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan warga. Kegiatan penyaluran BLT-DD ini bertujuan untuk mendukung masyarakat kurang mampu secara Ekonomi. Program ini menjadi salah satu langkah konkrit pemerintah dalam rangka menjaga ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat.
(Yoni )
.png)
0 Komentar