Lampung Selatan - Blbnewstv. id | Kalianda - – PUPR Kabupaten Lampung Selatan, Kalianda belum lama ini sedang mengucurkan anggaran dengan berbagai kegiatan. Salah satunya pembangunan kegiatan Jalan Ruas Simpang Tugu Raden Intan – Exit Tol Kalianda (R.077) di Kecamatan Kalianda ini dibangun dengan panjang penanganan 1.680 meter dan lebar jalan 7 hingga 12 meter. Pekerjaan menggunakan konstruksi rigid beton FS 45 dengan spesifikasi tebal lapis pondasi bawah (LC) 10 cm dan tebal rigid pavement 30 cm.
Proyek ini bernilai kontrak Rp. 18.350.505.900, dilaksanakan oleh PT. Djuri Teknik melalui anggaran APBD 2025. ini belum seumur jagung sudah mengalami kerusakan dan diduga pekerjaannya kurang pengawasan dan terkesan asal dikerjakan.
Hal ini terlihat dari hasil investigasi oleh awak media Blbnewstv.id dilokasi pekerjaan yang memakan anggaran Rp 18.350.505.900 ( Delapan belas meliyar tiga ratus lima puluh juta lima ratus lima ribu sembilan ratus rupiah) ini dari pekerjaan jalan ruas Rigid beton dan irigasinya sudah mengalami keretakan.
Hal ini juga diungkapkan oleh warga sekitar yang kebetulan memarkirkan motornya dipinggir jalan untuk bekerja di kebunnya bahwa pengaspalan tersebut belum 1 bulan yang lalu dan pekerjaannya diduga asal jadi.
Ia pak belum satu bulan yang lalu selesai dikerjakan dan hasilnya seperti sudah pada mulai retak-retak jalan dan drainase nya, ucap warga yang tidak mau nyebutkan namanya ini. Jum'at, 19/9/2025.
Jika melihat dan menelusuri ke belakang bahwa pekerjaan yang dikerjakan oleh PT. Djuri Teknik ini sudah pernah viral di media. Sudah seharusnya menjadi perhatian khusus baik pengawasan pihak PUPR kabupaten Lampung Selatan ini.
Bahkan setelah viralnya pemberitaan tersebut tidak mendapatkan teguran dari pihak PUPR kabupaten Lampung Selatan itu sendiri. Dinas PUPR kabupaten Lampung Selatan tidak beri teguran” Seakan tidak dipedulikan. oleh karena pihak pemborongnya pun merasakan aman-aman saja, jelas terlihat setelah selesai pekerjaan saat ini.
Jika melihat hasil investigasi dilapangan, bahwa terlihat pemborong hanya ingin mencapai keuntungan yang besar tanpa memikirkan kualitas pekerjaan yang di inginkan oleh masyarakat, padahal bahwa anggaran untuk pekerjaan ruas jalan Simpang Tugu Raden Intan – Exit Tol Kalianda (R.077) di Kecamatan Kalianda ini dibangun dengan panjang penanganan 1.680 meter dan lebar jalan 7 hingga 12 meter. Pekerjaan menggunakan konstruksi rigid beton FS 45 dengan spesifikasi tebal lapis pondasi bawah (LC) 10 cm dan tebal rigid pavement 30 cm, ini adalah uang negara yang dihasilkan dari pajak rakyat.
Awak media berusaha mencari informasi pemborongnya untuk dikonfirmasi alhasil berhasil, Fran sebagai ketua pelaksana PT. Djuri Teknik menanggapi, ia berkata Trimakasih infonya bang Karna masih masa pemeliharaan bakal kami perbaiki,"ucapnya singkat.
Dan Awak media juga akan meminta penjelasan yang pasti dari Dinas PUPR kabupaten Lampung Selatan, karena mencoba konfirmasi kepada salah satu Kabid PUPR Lampung Selatan belum ada tanggapan. (Yoni)
.png)
0 Komentar