Kepala Dinas Ketahanan Pangan Eka Riantinawati, Tanggapi Keluhan Beberapa Kades di Lamsel Terkait Bantuan Pangan Tidak Tepat Sasaran.


Lampung Selatan - Blbnewstv.id | Kepala Dinas Ketahanan  Pangan, Kabupaten Lampung Selatan  (Eka Riantinawati ,skm .mkes) menanggapi atas keluhan beberapa Kepala Desa yang ada di kabupaten Lampung Selatan provinsi Lampung,  beberapa  kepala desa mengatakan, cukup banyak warga yang tergolong miskin tidak mendapatkan bantuan di wilayahnya. Bahkan terdapat masyarakat miskin mengalami stroke tidak mendapatkan bantuan pangan beras yang diberikan pemerintah.  Dalam hal ini pihak Desa hanya dapat menampung keluhan masyarakat kurang mampu tidak termasuk dalam data penerima, Kamis (07/08/2025).


Terkait Penerima Bantuan Pangan (PBP). Bantuan pangan beras melalui  Bulog,  yang digulirkan pemerintah untuk menjaga agar tidak terjadi inflasi dikeluhkan masyarakat di Kabupaten Lampung Selatan Pasalnya  banyak warga kurang mampu   tidak mendapatkan bantuan pemerintah tersebut.


Karena disini para kepala desa juga mengatakan bahwa Pemerintah Desa tidak diberikan wewenang kaitannya dengan Data Kemiskinan dan Program Pemerintah Pusat, sehingga kami sangat prihatin atas hal-hal ini yang menimpa warga kami yang kurang mampu dan masyarakat lainnya. dan sampai saat ini memang belum ada hasil yang memuaskan kaitannya dengan hal tersebut.


Ini merupakan dilema bagi Pemerintah Desa. Tidak hanya di Desa kami  saja mungkin di desa lainpun  hampir merasakan hal yang sama. Kami  tahu keluh kesah masyarakat kami, tetapi kami tidak bisa berbuat apa-apa karena kewenangan tidak ada pada kami  kaitannya dengan program-program dari Pusat tersebut.



"Hal ini, Eka Riantinawati ,skm .mkes, menanggapi keluhan para kades malalui pesan WhatsApp kepada media blbnewstv.id.  Ia menjelaskan bahwa data yang di pergunakan Bulog sebagai penyedia adalah data dari statistik DTSEN data tunggal sosial ekonomi nasional , data yang dinamis sewaktu-waktu bisa berubah karna ada yang meninggal , pindah dll , yang menentukan penerima tersebut dari pusat pak , jadi kami tidak berhak merubah nya terkecuali orang nya tidak di temukan atau sudah meninggal nanti dari pihak Desa yang  boleh menggantikan sesuai dengan kriteria / masyarakat yang kurang mampu masuk ke desil 1 sd 5 , dan membuat SPTJM / surat pertanggung jawaban mutlak dari kades," kata Kepala Dinas Ketahanan  Pangan, Kabupaten Lampung Selatan Eka Riantinawati.

Karena penyaluran bantuan dilaksanakan oleh Perum BULOG bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, melalui Dinas Ketahanan Pangan, serta melibatkan pihak kecamatan, desa, dan Babinsa setempat guna memastikan bantuan tepat sasaran


 Bahwa bantuan ini sangat penting bagi masyarakat yang tergolong rentan dan kurang mampu, serta menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan akses pangan yang merata.

Dengan adanya bantuan pangan ini, diharapkan mampu menurunkan beban pengeluaran rumah tangga sekaligus menjaga stabilitas ketahanan pangan di tingkat keluarga, terutama di desa-desa.  (Yoni)

0 Komentar

Posting Komentar