Lampung Selatan - Blbnewstv.id | – Publik kembali dibuat geleng kepala dengan ulah salah satu staf di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Lampung Selatan. Seorang staf berinisial IN diduga melakukan aktivitas live streaming di salah satu platform media sosial pada jam kerja.
Tindakan tersebut dinilai tidak pantas, mengingat seorang aparatur pemerintah, baik berstatus aparatur sipil negara (ASN) maupun tenaga honorer, semestinya memanfaatkan waktu kerja untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan bersenang-senang di dunia maya.
Hingga kini, belum ada kejelasan apakah IN berstatus ASN atau tenaga honorer. Namun, apa pun statusnya, aktivitas tersebut jelas menimbulkan pertanyaan besar mengenai lemahnya pengawasan disiplin di tubuh Dinas PPA.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sekretaris Dinas PPA Lampung Selatan, Harry Surya, hanya memberikan jawaban singkat dan terkesan abai. “Maaf masih rapat, nanti saya konfirmasi dengan yang bersangkutan. Thank’s infonya,” tulisnya.
Sikap Sekdin yang enggan memberikan penjelasan lebih jauh dinilai mencerminkan rendahnya sensitivitas terhadap persoalan disiplin kerja. Padahal, dugaan pelanggaran semacam ini seharusnya mendapat perhatian serius, karena menyangkut kredibilitas instansi pemerintah di mata masyarakat.
Pengamat kebijakan publik menilai, jawaban singkat semacam itu dapat dimaknai sebagai bentuk pembiaran, apalagi jika tidak ditindaklanjuti dengan langkah tegas. Hal ini berpotensi mencoreng nama baik Pemkab Lampung Selatan yang sedang gencar mengampanyekan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kini, publik menunggu langkah nyata dari Dinas PPA. Apakah kasus ini akan berhenti di klarifikasi singkat, atau benar-benar ditangani sesuai aturan disiplin yang berlaku, baik bagi ASN maupun tenaga honorer. (mcl/Yoni)
.png)
0 Komentar